Melamar Beasiswa Australia Awards Scholarship (Part 1)

Setelah vacum sekian lama dari menulis blog (life make me busy? yes but….alasan yang sebenarnya adalah saya bingung mau nulis apa lagi hehe…). Kali ini saya ingin menulis tentang pengalaman  menerima beasiswa Australia Awards Scholarship 2016. Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat, setidaknya membantu saya jelasin tentang beasiswa ini, mengingat banyak pertanyaan mengenai bagaimana cara saya dapat beasiswa ini (percayalah saya bukan ahlinya, saya hanya sekian dari yang beruntung dan mau berbagi, who knows you are the next lucky person 😉 ). Mudah2an tulisan ini membantu.

Ok…langsung saja ke inti ceritanya. Dimulai ketika saya dan suami berkunjung ke Ibukota awal tahun 2016 lalu. Sambil mengurus beberapa hal terkait tugas kami disana, iseng-iseng (sambil banyak berharap) saya ajak suami ikut bertandang ke kantor AAS di Jl. HR Rasuna Said, Gedung Wirausaha 7th floor. Pucuk dicinta ulam tiba, disana kami disapa ramah oleh staf AAS. Ada staf yang diminta melayani kami berdua. Mas nya ini sabaaar pisan memberi penjelasan semua pertanyaan saya yang sebenarnya sudah ada di brosur beasiswa AAS dulunya ADS (Australia Development Scholarship) yang sudah saya pegang karena diberikan sejak awal kami tiba di kantor AAS, tetap saja saya bertanya kembali tentang semuanya…jauh lebih baik mendengarkan langsung dibanding membaca di brosur :D. Semua informasi penting terkait beasiswa ini lebih detailnya bisa dilihat di web www.australiaawardsindonesia.org, bagi yang mau serius melamar aplikasi ini, jangan ditunda lagi untuk berkunjung ke websitenya dan baca-baca juga blog lainnya dari penerima beasiswa ini, udah banyak koq yang nulis tentang beasiswa ini, one of my favorite is blognya pak Made Andi karena cukup detail dan banyak hints and tips bermanfaat dari beliau, bisa dibaca disini https://madeandi.com/scholarships/. Jadi yang saya bagi disini beberapa informasi penting yang mungkin tidak terlalu detail ya…:

  • Setiap tahunnya beasiswa Australia Awards Scholarship (AAS) dibuka setiap awal tahun biasanya mulai 1 Februari – 30 April. Mulai 2014 untuk melamar beasiswa AAS cukup online saja, jadi tidak perlu lagi kirim dokumen lewat pos. Masnya nasehatin  kalau berkas sebaiknya dikirim jangan deket-deket deadline, karena biasanya pengunjung web membludak jadinya lamaaa kalo mau ungguh dokumen.
  • Rata-rata pelamar beasiswa ini tiap tahunnya adalah 3000an pelamar dan katanya meningkat setiap tahun, semua pelamar kemudian diseleksi berkas-berkasnya bagi yang lolos akan masuk ke daftar shorlisted untuk ikut Join Selection Team (JST) atau panel Interview and tes IELTS lagi. Untuk tahun 2016 ada sekitar 300an awardee atau penerima beasiswa. Jumlah shortlisted bisa berubah tergantung kebijakan dan budget pemerintah Australia. Tahun 2014 adalah tahun dengan shortlisted terbanyak karena mencapai 500an penerima beasiswa, very generous kan

Karena seleksi pertamanya adalah seleksi berkas, so usahakan selengkap mungkin data-data yang diminta dilengkapi atau sudah diterjemahkan karena lamaran dengan dokumen yang kurang lengkap akan langsung ditolak. Dokumen yang harus disiapkan adalah:

  • Daftar riwayat hidup terbaru
  • Akte lahir yang sudah diterjemahkan (biar hemat energy, bisa minta saja ke kantor catatan sipil untuk dibuatkan kembali akte lahir yang bilingual (English-Indo)) daripada harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah (waktu itu saya bayarnya Rp 250ribu per satu dokumen) kemudian terjemahannya harus juga dicap notaris)
  • Transkip dan ijazah S1 dan S2 yang sudah diterjemahkan (bagi yang PhD)
  • TOEFL score atau IELTS score yang masih berlaku
  • KTP atau Paspor
  • Research Proposal (bagi yang mengambil S3)
  • Referensi Academic dari dosen pembimbing kuliah S1 untuk yang ngambil S2, dan S2 untuk yang ngambil S3.
  • Bagi yang S3 ..email dari professor di Universitas Australia menyatakan kesediaan mereka untuk membimbing di topic yang kita pilih (yang ini tidak wajib harus ada, karena bisa diproses sambil jalan sesudah terima beasiswa ini baru dicari, tapi kalau sudah ada akan lebih menghemat energy dan waktu untuk urusan selanjutnya)

Beruntungnya karena waktu saya berkunjung ke kantor AAS dibulan Januari, sehingga masih ada waktu mempersiapkan beberapa berkas yang belum ada untuk segera dikirim. Karena saya suka memiliki timeline, jadinya saya buat catatan hal-hal yang harus disiapkan dan kapan saya sudah harus selesai. Syukurlah ijasah S1 dan S2 saya sudah ada terjemahannya dari kampus, saya juga masih memiliki skor IELTS terakhir. Jadi saya tinggal menerjemahkan akte dan menghubungi dosen pembimbing S2 saya untuk dimintai reference letter. Sepertinya Tuhan pun turut bekerja dengan melapangkan banyak urusan, dosen pembimbing saya begitu cepat merespon, dalam 2 hari saja reference letter sudah saya terima. Suami saya juga turut membantu dengan mencarikan penerjemah tersumpah di Jakarta untuk menerjemahkan akte saya, 3 hari kemudian akte saya sudah selesai.

Karena saya berencana mengambil S3, maka saya wajib untuk menyiapkan research proposal. Research Proposal yang disiapkan tidak lebih dari 2 halaman, berisi judul, latar belakang penelitian, tujuan penelitian, rumusan masalah/hipotesis, metodologi dan daftar pustaka. Jangan khawatir kalau masih ada sedikit kebingungan dalam memilih topic, karena saya juga demikian karena latar belakang pendidikan S1, S2 dan pekerjaan saya sekarang cukup berbeda satu dengan yang lain hehe …komplikasi kerumitan yang sempurna. Hal ini sempat bikin saya down, tetapi dorongan dan semangat dari suami akhirnya membuat saya tetap saja mencoba.

Pada awal Maret dokumen saya telah 90% lengkap, tinggallah research proposal yang belum fix di hati. Untungnya dalam pendaftaran AAS kita bisa memiliki akun, sehingga sampai batas akhir deadline, akun bisa kita buka kembali kapan saja untuk melengkapi jawaban atau dokumen yang belum lengkap.

Cerita bersambung ke Part 2…….terima kasih yang sudah membaca  (bagi yang mau bertanya-tanya seputar beasiswa ini dengan senang hati membantu Anda, bisa komen dibawah atau mengirim email ke saya di : en_aloisa@yahoo.com).

32 respons untuk ‘Melamar Beasiswa Australia Awards Scholarship (Part 1)

Add yours

      1. 😘😘😘
        Sorry, i was had to go for work this morning
        And taaadaaaaa … 🌟🌟🌟🌟🌟🌟🌟 this is my newest wordpress account, just register in now after i came back from work 😄😄
        im at home now 🏡

        Disukai oleh 1 orang

  1. Hy kak… mau nanya nih untuk surat rekomendasinya yang dari kampus apakah harus di satukan dalam pdf atau dipisah? soalnya saya punya dua surat rekomendasi dari kampus. Dan yang untuk akta kelahirannya apakah yang diupload itu aslinya atau copiannya? soalnya akta saya sudah yg terbaru (bilingual) jd tdk perlu lg di translate.
    Mohon infonya kak… Thanks 🙂

    Suka

    1. Hi Lina

      Untuk surat rekomendasi sebaiknya digabung saja jadi file rekomendasi jadi satu dari kampus. Untuk akte sebaiknya yang asli yang discan dan di upload.

      Semoga membantu

      Salam

      Suka

  2. mba maaf saya mau bertanya, kalau untuk ijazah, transcript dan akta kelahiran itu yg di uploadnya harus di terjemahkan dulu lalu difotocopi dan disahkan oleh sekolah/notaris?
    ataukah semua dokumen itu diterjemahkan dan tinggal di upload, yg penting ada cap sekolah/notarisnya?
    Banyak banget versinya mba.. saya baca di handbook nya ya mintanya di translate cuma saya bingung apakah harus difotocopi dulu atau tidak.. mohon bantuannya. Terima kasih 🙂

    Suka

    1. Hi Merry Afni

      Semua dokumen yang dilampirkan dalam aplikasi memang sebaiknya yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Inggris. Jadi baik ijasah, transcript dan akte sebaiknya yang sudah diterjemahkan dan di cap notaris. Untuk ijasah versi bahasa Inggris apabila dikeluarkan dari kampus, bisa langsung discan dan diupload yang asli. Untuk dokumen seperti akte kelahiran, harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kemudian diberi cap notaris “sesuai asli” sebelum di scan dan diupload karena salinan. Tapi untuk akte kelahiran apabila mba Merry sudah punya akte yang versi dua bahasa (Inggris/Indonesia) tidak perlu lagi diterjemahkan. Akte ini bisa minta dibuatkan kembali di kantor catatan sipil terdekat, apabila sudah ada, bisa discan asli dan dikirim.

      Salam

      Ane

      Suka

      1. wahhh…parah! clear banget… makasih banyak yaaa mbaaaa… maaf saya baru baca sekarang balasan dari mba tp alhamdulillahnya saya ngelakuin semua yg ada disaran mba itu.. huuu terima kasih banyaaak 🙂

        Suka

  3. Hai kak, saya ingin melamar AAS tahun ini. Nah bingung OASIS ID nya yang mana yah kak? yg “AAS1956343” itu kah (maaf ini nomor random saya ketik hehe)
    kemudian untuk pilihan master kalau di additional application ada pilihan coursework, research, dan combination. Nah saya ambil coursework dan minor thesis. ini termasuk coursework atau combination ya kak?

    Kalau dokumen ijasah dan transkrip sebaiknya scan asli atau yg fotokopi legalisir kak? terus english translationnya apakah digabung saja dalam satu dokumen untuk pendaftaran online di OASIS?

    Hehe maaf byk banget list pertanyaanya kak

    Suka

    1. Hi Gea salam

      iya yang ditulis di atas IDnya. Untuk pilihan master dengan minor thesis sebenarnya bisa masuk combination. Kalau dokumen dan ijasah jika sudah punya english translationnya, di scan sja yang english translation yang asli dan yang itu yang diupload (tidak perlu lagi menyertakan ijasah versi bahasa indonesianya).

      Semoga membantu

      Salam

      Suka

      1. di CRICOS program ini terdaftar sebagai program Master by Coursework kak sedangkan ketika saya membuka Study Preference di Australia Award Indonesia, program dengan nomor cricos ini terdaftar sebagai mixed master.

        sebaiknya saya ttp buat coursework di additional form atau combination ya kak? krn di oasis semua otomatis terisi setelah memasukkan kode cricos dan program ini ditulis coursework.

        Ohiya akte saya masih bercap dari penerjemah tersumpah kak. Mereka mengatakan ini sudah dpt digunakan untuk melamar ke luar negeri jadi saya tidak ke notaris lagi >< Apakah tetap harus ke notaris kak?

        mohon pencerahannya lagi kak 🙂

        Suka

      2. Kalau begitu ikut yang versi CRICOS aja, Master by coursework 🙂

        Untuk akte, punya saya diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah dan tetap saya bawa ke notaris untuk di cap “sesuai asli”.

        Suka

  4. Kak saya kan ijazahnya sudah ada versi English. Tapi saya tetap potocopy dan legalisir di kampus saya kak. Kalau gitu nggak papa kak? Terus kalau legalisir pasport bisa di kantor imigrasi di tempat kita buat passport nya ya kak?
    Terimakasih kak.

    Suka

    1. Salam kenal Widia,

      Untuk ijazah versi English, bagus kalau sudah sekalian di legalisir fotocopinya. Untuk pasport tidak perlu lagi dilegalisir.

      Semoga jawaban ini membantu, dan sukses untuk persiapan melamas AAS

      Salam
      Ane Namotemo

      Suka

  5. Hi Kak Ane,

    Semoga pertanyaan saya masih bisa terjawab mengingat postingan kakak sudah beberapa tahun lalu dipost hehe.

    Saya tadi menghadiri australia edu expo di Bali untuk konfirmasi mengenai course yang saya minati di beberapa Universitas. Saya baru tahu ketika dirumah membaca brosur dari AAS yang menyebutkan bahwa dokumen harus dilegalisir. Nah, dokumen apa saja sebenarnya yang harus di cap notaris? Apabila dokumen yang hendak dilegalisir tsb bentuknya kertas tebal (contoh transkrip, akta, dll) itu dilegalisir di lembar asli atau bagaimana ya?

    Terima kasih banyak atas waktunya untuk dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan saya.

    Salam, Vio

    Suka

    1. Dear Vio

      Salam kenal, terima kasih sudah mampir. Mohon maaf untuk jawaban saya yang super lama ini.

      Untuk yang di cap notaris adalah copian dokumen yang sudah dilegalisir. Ijazah yang asli tidak membutuhkan cap notaris hanya yang copian setahu saya. Tapi jika ada dokumen yang diterjemahkan seperti akte lahir maka dokumen asli yang diterjemahkan juga membutuhkan cap notaris, sebelum dilampirkan.

      Semoga jawaban ini membantu

      Sukses selalu

      Suka

  6. Selamat siang, mbak. Saya berharap masih berkenan menjawab pertanyaan saya.
    Untuk ijazah dan transkrip nilai, yang diupload apakah berkas asli atau fotokopi legalisir?
    Terima kasih ya.

    Suka

  7. Hi Ane, semoga berkenan membalas ya.

    Ada hal yang ingin saya tanyakan terkait pemberian nama dokumen yang akan diunggah pada aplikasi pendaftaran.

    Saya baru membaca dan mengetahui instruksi pemberian nama dokumen secara khusus ketika saya akan melengkapi form pada aplikasi web australiaawardsindonesia.org. Di situ saya diminta mengubah nama file sekaligus membatasi ukuran file maksimal 2MB per dokumen. Tentu saja segera saya sesuaikan sesuai instruksi dan permintaan aplikasi.

    Yang ingin saya tanyakan, bagaimana dengan dokumen yang sudah terlanjur saya submit pada aplikasi OASIS? Di aplikasi OASIS, saya tidak menemukan instruksi pemberian nama file secara khusus dan tidak ada pembatasan ukuran file.
    Haruskah saya juga menyesuaikan nama dan ukuran file yang diunggah pada web OASIS?

    Atas penjelasannya saya sampaikan terima kasih ya.

    Suka

    1. Hi Omcalip, saya mungkin terbatas dalam menjawab hal ini. Setahu saya dokumen yang sudah di submit melalui OASIS tidak bisa dirubah lagi. Dan seingat saya aplikasi di OASIS tidak mewajibkan nama file dibuat khusus.
      Jika di web OASIS diminta untuk menyesuaikan nama dan ukuran file, saya pikir sebaiknya nama dan ukuran file disesuaikan.

      Sukses untuk aplikasinya

      Salam
      Ane Namotemo

      Suka

    1. Hi Mbak Rere, kalau akte baiknya di translate, jika Mbak Rere mentranslate akte b.Indonya tidak perlu dilegalisir, tapi yang hasil translatenya.

      Semoga membantu

      Sukses untuk aplikasinya

      Salam

      Ane Namotemo

      Suka

Tinggalkan komentar

Situs yang Dikembangkan dengan WordPress.com.

Atas ↑